Persyaratan Dokumen Umrah

  • Paspor Asli yang masih berlaku | beserta file Scannya
  • Masa berlaku minimal 8 bulan dari Tgl Keberangkatan
  • Minimal nama di Paspor dengan 3 Suku Kata.
  • Contoh : Bagus Cahya Purnomo
  • *Jika nama di Paspor hanya 1 suku kata bisa ditambahkan nama di Paspor dengan nama orang tua di Kantor Imigrasi sesuai domisili
  • Buku Kuning (Buku suntik Vaksin Meningitis)
  • *Jika Jemaah tidak mengurus Kartu kuning (Suntik Meningitis) maka Konsekuensinya Jemaah dapat ditahan oleh Petugas Kesehatan (Kemenag) di Bandara Soetta.
  • Pas Photo Asli terbaru | beserta Soft Filenya :
  • Photo berwarna dengan latar belakang warna putih
  • Nampak wajah 80% , tidak menggunakan kacamata
  • Bagi wanita menggunakan jilbab
  • Ukuran Photo 4x6 (2 lembar)
  • Photo copy KTP (1 lembar)
  • Bagi Pasangan Suami Istri :
  • Photo copy Buku Nikah & Kartu Keluarga
  • Untuk Anak-anak :
  • Photo copy Akte Lahir & Kartu Keluarga
  • Untuk Wanita yang berangkat dengan Mahrom selain Suami :
  • Photo copy Kartu Keluarga
  • Untuk Warga Negara Asing (WNA)
  • Photo copy KTP/KITAS | beserta file Scannya
  • *Noted :
  • Persyaratan kelengkapan Dokumen diatas dikumpulkan secepatnya ke Petugas UMMRA Tour & Travel.
  • Batas Pengumpulan Persyaratan Dokumen paling Telat 45 Hari sebelum Tgl Keberangkatan.