Persyaratan Dokumen Umrah
- Paspor Asli yang masih berlaku | beserta file Scannya
- Masa berlaku minimal 8 bulan dari Tgl Keberangkatan
- Minimal nama di Paspor dengan 3 Suku Kata.
- Contoh : Bagus Cahya Purnomo
- *Jika nama di Paspor hanya 1 suku kata bisa ditambahkan nama di Paspor dengan nama orang tua di Kantor Imigrasi sesuai domisili
- Buku Kuning (Buku suntik Vaksin Meningitis)
- *Jika Jemaah tidak mengurus Kartu kuning (Suntik Meningitis) maka Konsekuensinya Jemaah dapat ditahan oleh Petugas Kesehatan (Kemenag) di Bandara Soetta.
- Pas Photo Asli terbaru | beserta Soft Filenya :
- Photo berwarna dengan latar belakang warna putih
- Nampak wajah 80% , tidak menggunakan kacamata
- Bagi wanita menggunakan jilbab
- Ukuran Photo 4x6 (2 lembar)
- Photo copy KTP (1 lembar)
- Bagi Pasangan Suami Istri :
- Photo copy Buku Nikah & Kartu Keluarga
- Untuk Anak-anak :
- Photo copy Akte Lahir & Kartu Keluarga
- Untuk Wanita yang berangkat dengan Mahrom selain Suami :
- Photo copy Kartu Keluarga
- Untuk Warga Negara Asing (WNA)
- Photo copy KTP/KITAS | beserta file Scannya
- *Noted :
- Persyaratan kelengkapan Dokumen diatas dikumpulkan secepatnya ke Petugas UMMRA Tour & Travel.
- Batas Pengumpulan Persyaratan Dokumen paling Telat 45 Hari sebelum Tgl Keberangkatan.